Dalam penerapannya, desain grafis lahir untuk mempermudah komunikasi dengan visual, selain mampu memperluas jangkauan komunikasi desain grafis juga berperan menumbuhkan awareness masyarakat kepada suatu brand atau informasi yang sedang dikomunikasikan
Desain grafis juga turut mengikuti perubahan zaman, di mana yang sebelumnya hanya digunakan untuk kebutuhan cetak dan industri, kaidah2 desain grafis masuk ke multimedia dan teknologi. seperti animasi, video, interaksi antarmuka web/apps. meskipun berbeda, mereka turut mengadopsi desain grafis.
Seperti keilmuan pada umumnya, Keilmuan desain grafis juga banyak memiliki fokus bidangnya masing masing, ada yang disebut dengan desainer font, desainer logo/brand, desainer poster, desainer packaging, desainer ilustrasi, desainer layout, desainer karakter, desainer visualisasi data.
Dari pembagian ini pula masih bisa difokuskan kembali, karena semakin fokus bidang yang digeluti, semakin profesional dan kuat karakter yang dimiliki desainer tersebut. Saya ambil contoh saya, saya memiliki basic desain grafis yang fokus terhadap visualisasi data. Visualisasi data ini masih kurang dikenal di Indonesia, lain hal nya dengan visualisasi data di luar negeri yang memiliki penamaan sendiri untuk profesinya. Berbeda namun sama. ya kurang lebih seperti itu.
oke, itu garis besar pembahasan sampai ke khususnya, untuk sekarang saya akan mulai dengan membahas desain grafis secara umum ya.
Pada umunya, desain itu sama, prosesnya pun sama, yang membedakan hanya mediumnya.
Pertama dalam mendesain kita harus paham dulu dengan yang namanya prinsip desain dan elemen desain grafis. Barulah setelahnya kita pelajari softwarenya.
Di era sekarang software grafis sudah sangat beragam. dimulai dari yang mudah digunakan seperti canva picsart hingga yang kompleks seperti Adobe Creative Cloud. Kemudian dibantu juga dengan banyaknya asset grafis yang bertebaran di internet dari yang gratis hingga berbayar, tentunya dengan ketentuan yang sudah diberikan oleh penyedia. Tidak ada aturan untuk menggunakan apa, semua itu memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Misal, jika kita menggunakan asset gratis kita akan mendapatkan asset yang tidak unik, tdk memiliki identitas yang kuat. Positifnya, kita bisa lebih efisien dan mempercepat pekerjaan kita. itu kembali ke prioritas masing2 desainer.
Pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah, bagaimana coppyright nya? bagaimana etika nya? pengakuan atas hak karyanya? yang bisa saja kita akui sebagai karya kita?
Jawabannya, Semua yang masuk ke dalam aset internet sudah punya resiko untuk hak kekayaan intelektualnya di akuisisi. Itu hal yang akan wajar terjadi, tapi untuk beberapa website menyediakan aturan2 tertentu untuk itu. seperti contohnya ada kasus nyata desainer yang menggunakan font gratis dr internet utk logo nya, padahal di situ udh dikasih tau kalau font hnya digunakan untuk keperluan edukasi mislanya. ketika terdeteksi, perusahaan yang membuat logo itu dituntut harus membayar royalti atas font nya. kurang lebih gambarannya begitu. Jadi kita tetep harus hat-hati. Desain itu salah satu aset masa depan, diperhatikan akan menjadi apa nanti ‘anak’ kita ini.